Rabu, 14 Maret 2012

Bingung Perijinan Pengusaha Tempat Karaoke Temui DPRD


Bingung Perijinan Pengusaha Tempat Karaoke Temui DPRD


Audensi sejumlah pengusaha tempat karaoke bersama beberapa lsm di Kabupaten Pamekasan, selasa pagi 13 Maret 2012 berlangsung di ruangan Komisi A DPRD setempat. Audensi tersebut, di pimpin langsung oleh Suli Faris, Ketua Komisi A DPRD Pamekasan.
Audensi bersama yang juga dihadiri oleh jajaran Pemerintahan Kabupaten Pamekasan ini sempat tagang. Kedua belah pihak, saling mempertahankan argumennya dalam membahas Surat Edaran Bupati Pamekasan tentang penutupan tempat karaoke di sejumlah tempat di Kabupaten Pamekasan.
Ketengan ini, tidak berlangsung lama. Sebab, M Suli Faris Ketua Komisi A DPRD Pamekasan, berusaha menengahi. Dirinya menyatakan bahwa kesimpulan terjadinya perbedaan sikap itu di karenakan telah terjadi kesalah pahaman antara kedua belah pihak dalam menyikapi Surat Edaran Bupati.
Audensi ini, akhirnya berakhir tertib. Menurut Suli Faris, kesimpulan dari audensi tersebut akan di bahas lebih lanjut di jajaran Eksekutif Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar