Bingung Perijinan Pengusaha Tempat Karaoke Temui DPRD
Audensi sejumlah pengusaha tempat
karaoke bersama beberapa lsm di Kabupaten Pamekasan, selasa pagi 13 Maret 2012
berlangsung di ruangan Komisi A DPRD setempat. Audensi tersebut, di pimpin
langsung oleh Suli Faris, Ketua Komisi A DPRD Pamekasan.
Audensi bersama yang juga
dihadiri oleh jajaran Pemerintahan Kabupaten Pamekasan ini sempat tagang. Kedua
belah pihak, saling mempertahankan argumennya dalam membahas Surat Edaran
Bupati Pamekasan tentang penutupan tempat karaoke di sejumlah tempat di Kabupaten
Pamekasan.
Ketengan ini, tidak berlangsung
lama. Sebab, M Suli Faris Ketua Komisi A DPRD Pamekasan, berusaha menengahi.
Dirinya menyatakan bahwa kesimpulan terjadinya perbedaan sikap itu di karenakan
telah terjadi kesalah pahaman antara kedua belah pihak dalam menyikapi Surat
Edaran Bupati.
Audensi ini, akhirnya berakhir
tertib. Menurut Suli Faris, kesimpulan dari audensi tersebut akan di bahas
lebih lanjut di jajaran Eksekutif Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar