DESK Raskin Temukan Kejanggalan Administrasi
Dugaan
penyelewengan Raskin di tingkat desa , rupanya memang benar-benar ada. Terbukti
, DESK Raskin dari Komisi A DPRD Sumenep , menemukan sejumlah kejanggalan pada
administrasi Raskin ditingkatan desa. Kejanggalan tersebut ditengarai tidak
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan
data yang diterima Madura Channel , kejanggalan tersebut terlihat dalam
penandatangan penerima Raskin dalam DPM (Daftar Penerima Manfaat), yang tidak
sesuai. Misalnya , semua penerima manfaat yang tertera dalam DPM tersebut,
tanda tangannya terindikasi dipalsukan.
Ketua
DESK Raskin DPRD Sumenep , Hasan Mudhari menegaskan, pihaknya akan terus
mengumpulkan data-data dari sejumlah desa yang ditengarai bermasalah.
Untuk
diketahui, sejumlah daerah yang telah diinvestigasi oleh Desk Raskin antara
lain, Desa Ketawang, Parebbe’en Kecamatan Guluk-guluk, Karay Kecamatan Ganding,
Tenunan Kecamatan Manding , Rubaru, Dasuk, dan termasuk juga Kecamatan Pragaan .
Sedangkan kecamatan-kecamatan lain akan diinvestigasi selanjtunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar