Selasa, 06 Maret 2012

DESK Raskin Temukan Kejanggalan Administrasi

DESK Raskin Temukan Kejanggalan Administrasi

Dugaan penyelewengan Raskin di tingkat desa , rupanya memang benar-benar ada. Terbukti , DESK Raskin dari Komisi A DPRD Sumenep , menemukan sejumlah kejanggalan pada administrasi Raskin ditingkatan desa. Kejanggalan tersebut ditengarai tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berdasarkan data yang diterima Madura Channel , kejanggalan tersebut terlihat dalam penandatangan penerima Raskin dalam DPM (Daftar Penerima Manfaat), yang tidak sesuai. Misalnya , semua penerima manfaat yang tertera dalam DPM tersebut, tanda tangannya terindikasi dipalsukan.

Ketua DESK Raskin DPRD Sumenep , Hasan Mudhari menegaskan, pihaknya akan terus mengumpulkan data-data dari sejumlah desa yang ditengarai bermasalah.


Untuk diketahui, sejumlah daerah yang telah diinvestigasi oleh Desk Raskin antara lain, Desa Ketawang, Parebbe’en Kecamatan Guluk-guluk, Karay Kecamatan Ganding, Tenunan Kecamatan Manding , Rubaru, Dasuk, dan termasuk juga Kecamatan Pragaan . Sedangkan kecamatan-kecamatan lain akan diinvestigasi selanjtunya.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar