Kamis, 08 Maret 2012

Kecamatan Guluk-Guluk Tak Butuh Pemekaran Desa

Kecamatan Guluk-Guluk Tak Butuh Pemekaran Desa


Beberapa waktu lalu , sejumlah warga Guluk-guluk menolak pemekaran desa di Guluk-guluk. Alasannya , pemekaran Desa ditengarai hanya untuk bagi-bagi kue kekuasaan saja. Menurut mereka, desa Guluk-guluk masih belum membutuhkan pemekaran.

Namun demikian , penolakan tersebut kini rupanya sudah melunak. Terbukti , persiapan pemekaran Desa di Guluk-guluk semakin matang. Bahkan menurut informasi yang dihimpun Madura Channel,  pemekaran tersebut dijadwalkan pada tahun 2012 ini.

Dengan demikian, di Kabupaten Sumenep, terdapat dua desa yang digendakan untuk dimekarkan yaitu Desa Kolo-kolo dan Desa Guluk-guluk.

Sejumlah warga ini , bersama dengan Ketua Tim Pemekaran Desa di Guluk-guluk mendengarkan penjelasan  rencana Pemekaran Desa. Mereka mengaku sengaja hadir sesuai dengan undangan dari Komisi A bersama Kabag Pemdes terkait dengan persoalan pemekaran.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumenep, Moh Ali menjelaskan, prioritas pemekaran tahun 2012 ada di Desa Kolo-kolo dan Desa Guluk-guluk. Hanya saja, untuk Desa Guluk-guluk sosialisasinya dijadwalkan pada Tri Wulan Kedua setelah Desa Kolo-kolo.


Sementara itu, Subli , Ketua Tim Pemekaran Desa menjelaskan , pemekaran Desa dianggap sangat penting. Karena kepadatan penduduk di wilayah Guluk-guluk cukup tinggi. Saat ini di desa tersebut jumlah penduduknya mencapai 15 ribu jiwa yang tinggal di 14 dusun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar