Jumat, 09 Maret 2012

Sejumlah Sekolah Dasar Tanpa Guru PNS

Sejumlah Sekolah Dasar Tanpa Guru PNS       
 Kenyataan ini terungkap saat Komisi D DPRD Pamekasan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SD-SMP satu atap. Pada saat inspesksi ini dilakukan, Komisi D menjumpai beberapa sekolah tidak diampu oleh guru yang berstatus PNS.

Sekolah sekolah tersebut  diantaranya, SDN Banyupelle 2, SDN Palengaan 2, SDN Plakpak 2, SDN Panaguan 2, SDN Blumbungan 2 dan SDN Bangkes 2.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Pamekasan, Juhaini, mengaku menyayangkan kondisi tersebut, diakuinya, seharusnya Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, menempatkan guru pns di sekolah-sekolah tersebut agar tidak membebani kepala sekolah. Pasalnya tenaga pengajar yang ada selama ini diisi oleh guru honorer.

Tidak adanya guru pns di beberapa sekolah tersebut, menampakkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan. Seharusnya, hal ini sudah terdeteksi sejak awal dan diantisipasi dengan menugaskan guru yang menumpuk di kota.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar