DESK Raskin Menduga Penyelewengan Raskin Rata Di Seluruh Desa
Fenomena
dugaan penyelewengan Raskin , terus disoroti oleh DESK Raskin Komisi A DPRD
Sumenep . Bahkan , berdasarkan temuan
baru-baru ini , penyelewengan Raskin diduga nyaris rata terjadi di setiap Desa di
Sumenep .
Dugaan
penyelewengan itu , muncul dari adanya tanda terima yang palsukan oleh Aparat Desa,
mulai dari tanda tangan hingga cap jari , yang ujung-ujungnya Raskin tidak
diberikan kepada penerima manfaat.
Sekretaris
Komisi A DPRD Sumenep , Hasan Mudhari mengatakan , pihaknya sampai hari ini
masih tetap melakukan penelusuran kepada semua Desa dan Kecamatan yang
ditengarai menyelewengkan Raskin. Karenanya, Hasan mengaku, pihaknya akan
memanggil semua Desa penerima Raskin.
Seperti
diberitakan sebelumnya, sejumlah Desa yang telah di investigasi oleh DESK
Raskin Komisi A DPRD Sumenep, antara lain, Desa Ketawang, Parebbe’en Kecamatan
Guluk-guluk, Karay Kecamatan Ganding, Tenunan Kecamatan Manding , Rubaru,
Dasuk, dan termasuk juga Kecamatan Pragaan .
Dari
semua Desa dan Kecamatan, ditengarai banyak penyimpangan terutama adanya
kejanggalan pada Administrasi Raskin di tingkat desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar