Rabu, 07 Maret 2012

DESK Raskin Menduga Penyelewengan Raskin Rata Di Seluruh Desa


DESK Raskin Menduga Penyelewengan Raskin Rata Di Seluruh Desa

Fenomena dugaan penyelewengan Raskin , terus disoroti oleh DESK Raskin Komisi A DPRD Sumenep . Bahkan ,  berdasarkan temuan baru-baru ini , penyelewengan Raskin diduga nyaris rata terjadi di setiap Desa di Sumenep .

Dugaan penyelewengan itu , muncul dari adanya tanda terima yang palsukan oleh Aparat Desa, mulai dari tanda tangan hingga cap jari , yang ujung-ujungnya Raskin tidak diberikan kepada penerima manfaat.

Sekretaris Komisi A DPRD Sumenep , Hasan Mudhari mengatakan , pihaknya sampai hari ini masih tetap melakukan penelusuran kepada semua Desa dan Kecamatan yang ditengarai menyelewengkan Raskin. Karenanya, Hasan mengaku, pihaknya akan memanggil semua Desa penerima Raskin.


Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah Desa yang telah di investigasi oleh DESK Raskin Komisi A DPRD Sumenep, antara lain, Desa Ketawang, Parebbe’en Kecamatan Guluk-guluk, Karay Kecamatan Ganding, Tenunan Kecamatan Manding , Rubaru, Dasuk, dan termasuk juga Kecamatan Pragaan .

Dari semua Desa dan Kecamatan, ditengarai banyak penyimpangan terutama adanya kejanggalan pada Administrasi Raskin di tingkat desa.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar