Perekaman E-Ktp Mencapai 73,05 Persen
Achmad Ghazli Kabid Pencatatan Dispenduk Capil Pamekasan mengatakan,
hingga saat ini untuk tahap pertama, semua Kecamatan sudah di lakukan perekaman.
Menurut Chazali, dari 629.977 warga wajib KTP, saat ini sudah selesai 460.186 warga wajib KTP, atau
mencapai 73,05 persen. Capaian ini tergolong sukses, sebab perekeman data ini
masih perekaman tahapan pertama.
Menurut, Ghazali pada tahap kedua, pendataan itu akan dilakukan
perbaikan data. Termasuk bagi warga yang belum masuk data, dan data yang salah
hingga data yang belum lengkap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar